Page 395 - Katalog Hilirisasi Produk dan Pengabdian Masyarakat
P. 395

Ringkasan                                                                                                                                               Kebijakan Kesehatan









                  Kebijakan






















                  Jenis HKI Produk                                                           Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia
                  Hak Cipta                                                                  telah dilaksanakan sejak tahun 2014.



                                                                                             Pelayanan kesehatan gigi dilaksanakan oleh drg
                  Nama Tim Peneliti:                                                         fasilitas kesehatan primer yang bermitra dengan

                  Prof. Dr. drg. DIYAH FATMASARI, M.DSc.                                     BPJS.
                  Dr. drg. ENDAH ARYATI EKO NINGTYAS, MDSc
                  drg., Dendy Murdianto, M.DSc.                                              Di kota Semarang tahun 2022, tercatat ada 35

                  drg. RAHMA DEFI, M. Kes                                                    drg keluarga, 37 drg puskesmas dan sekitar 110
                                                                                             drg yang praktek di klinik pratama.



                  Narahubung:                                                                Sistem pembayaran kepada tenaga kesehatan
                  Prof. Dr. drg. DIYAH FATMASARI, M.DSc.                                     dengan cara kapitasi, yaitu metode pembayaran

                  fatmasaridiyah@poltekkes-smg.ac.id                                         berdasarkan jumlah pasien yang terdaftar di
                  082265981967                                                               faskes primer tanpa memperhatikan jumlah

                                                                                             kunjungan pasien. Pembayaran dilakukan oleh
                                                                                             BPJS di awal setiap bulan.









                                                                                         395
   390   391   392   393   394   395   396   397   398   399   400